Tuesday, August 18, 2009

Respons Pasar Saham Pasca Pengumuman KPU tentang Hasil Pilpres 2009


Judul Lengkap:

Respons Pasar Saham Pasca Pengumuman KPU tentang Hasil Akhir Pilpres 2009

Oleh: Dr. Ir. Abdul Madjid Rohim, MS.**

ABSTRAK


Penelitian ini bertujuan mengetahui respons pasar saham pasca pengumuman KPU tentang hasil Pilpres 2009 pada hari Selasa 18 Agustus 2009 dan mengetahui beberapa indikator lainnya sebagai penciri respons pasar saham. Penelitian menggunakan metode deskriptive dan metode komparative dengan teknik sampling melalui media online (internet) terhadap 38 perusahaan yang sahamnya aktif diperdagangkan. Data yang dianalisis bersumber data harga saham yang ditayangkan secara online pada web idx.co.id dan etrading.co.id serta data dari media TV yaitu MetroTV (Bisnis Hari Ini) dan TV One (Kabar Pasar). Peubah utama yang diamati adalah: (1) harga saham pada penutupan hari Jumat 14 Agustus 2009, yaitu sehari sebelum pengumuman hasil akhir Pilpres 2009, dan (2) harga saham pada penutupan hari Selasa 18 Agustus 2009, yaitu pada hari pengumuman KPU tentang hasil akhir Pilpres 2009. Selanjutnya data dianalisis untuk mengetahui: (1) jumlah saham yang diperdagangkan yang mengalami perubahan kenaikan dan penurunan harga saham pada sehari sebelum dengan setelah pengumuman hasil akhir Pilpres, dan (2) besarnya prosentase harga saham yang mengalami kenaikan dan penurunan pada hari pengumuman hasil akhir Pilpres oleh KPU. Berdasarkan penelitian harga saham saat penutupan pasar saham pada hari pengumuman hasil akhir Pilpres 2009 diketahui bahwa jumlah saham yang harganya mengalami kenaikan sebanyak 3 saham (7,89%) dan yang harganya tidak mengalami perubahan sebanyak 4 saham (10,53%), serta yang harganya mengalami penurunan sebanyak 31 saham (81,58%). Dengan demikian, sebagian besar saham mengalami penurunan pasca pengumuman KPU tentang hasil akhir Pilpres 2009. Tingginya prosentase saham yang mengalami penurunan sebesar 81,58% mengindikasikan bahwa pasar saham merespons negatif pasca pengumuman KPU tentang hasil akhir Pilpres 2009. Respons negatif ini juga terungkap dari penurunan nilai indeks yang hampir keseluruhannya yaitu 15 indeks dari 16 indeks mengalami penurunan yaitu sebesar 93,75%. Penurunan tersebut berpengaruh pula terhadap penurunan IHSG dan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang melemah.


----------------------------------------------------------------------------------------


Keterangan:

* : Judul penelitian mandiri

** : Pengamat Harga Saham.


Catatan:

38 saham perusahaan yang dijadikan sample dalam penelitian ini serupa dengan penelitian sebelumnya, yaitu meliputi saham perusahan dengan kode sebagai berikut: AALI, ASII, BBCA, BBNI, BBRI, BMRI, BBKP, BDMN, PTBA, ANTM, BUMI, SMGR, TINS, ITMG, TLKM, BTEL, FREN, EXCL, MNCN, UNSP, BRPT, KLBF, JSMR, WIKA, UNVR, GGRM, INTP, BLTA, META, RAJA, INDF, INCO, TRUB, PYFA, SMCB, ISAT, PGAS, dan MEDC.

Data harga saham pada tanggal 14 dan 18 Agustus dapat dilihat pada web: idx.co.id dan etrading.co.id.

Monday, August 17, 2009

Perubahan Harga Saham Pasca Pidato Presiden di DPR

Judul Lengkap:

Perubahan Harga Saham Pasca Pidato Presiden di DPR*

Oleh: Dr. Ir. Abdul Madjid Rohim, MS.**


ABSTRAK


Penelitian ini bertujuan mengetahui perubahan harga saham pasca pidato presiden di DPR pada 14 Agustus 2009 dan mengetahui beberapa indikator lainnya sebagai penciri respons pasar saham. Penelitian menggunakan metode deskriptive dan metode komparative dengan teknik sampling melalui media online (internet) terhadap 37 perusahaan yang sahamnya aktif diperdagangkan. Data yang dianalisis bersumber data harga saham yang ditayangkan secara online pada web idx.co.id dan etrading.co.id serta data dari media TV yaitu MetroTV (Bisnis Hari Ini) dan TV One (Kabar Pasar). Peubah utama yang diamati adalah: (1) harga saham pada penutupan hari Kamis 13 Agustus 2009, yaitu sehari sebelum pidato presiden di DPR, dan (2) harga saham pada penutupan hari Jumat 14 Agustus 2009, yaitu pada hari penyampaian pidato presiden di DPR. Selanjutnya data dianalisis untuk mengetahui: (1) jumlah saham yang diperdagangkan yang mengalami perubahan kenaikan dan penurunan harga saham sehari sebelum dengan setelah pidato presiden di DPR, dan (2) besarnya prosentase harga saham yang mengalami kenaikan dan penurunan pada hari penyampaian pidato presiden di DPR. Berdasarkan penelitian harga saham saat penutupan pasar saham pada hari penyampaian pidato presiden di DPR diketahui bahwa jumlah saham yang harganya mengalami kenaikan sebanyak 14 jenis saham (37,84%) dan yang harga sahamnya tidak mengalami perubahan sebanyak 4 jenis saham (10,81%) serta yang harganya mengalami penurunan sebanyak 19 jenis saham (51,35%). Tingginya prosentase saham yang mengalami penurunan sebesar 51,35% mengindikasikan bahwa pasar saham merespons negatif pasca penyampaian pidato presiden di DPR. Respons negatif ini juga terungkapkan dari penurunan sebanyak 13 indeks dari 16 indeks atau penurunan indeks sebesar 81,25%. Penurunan tersebut berpengaruh pula terhadap penurunan IHSG.


----------------------------------------------------------------------------------------


Keterangan:

* : Judul penelitian mandiri

** : Pengamat Harga Saham.


Catatan:

37 saham perusahaan yang dijadikan sample dalam penelitian ini serupa dengan penelitian sebelumnya, yaitu meliputi saham perusahan dengan kode sebagai berikut: AALI, ASII, BBCA, BBNI, BBRI, BMRI, BBKP, BDMN, PTBA, ANTM, BUMI, SMGR, TINS, ITMG, TLKM, BTEL, FREN, MNCN, UNSP, BRPT, KLBF, JSMR, WIKA, UNVR, GGRM, INTP, BLTA, META, RAJA, INDF, INCO, TRUB, PYFA, SMCB, ISAT, PGAS, dan MEDC.

Data harga saham pada tanggal 13 dan 14 Agustus dapat dilihat pada web: idx.co.id dan etrading.co.id.

Daya Pulih Pasar Saham Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi


Judul Lengkap:

Pengaruh Ungkapan Kenegarawanan Kedua Capres & Cawapres MP dan JKWin Menerima Hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Daya Pulih Pasar Saham

Oleh: Dr. Ir. Abdul Madjid Rohim, MS.**



ABSTRAK



Penelitian ini bertujuan mengetahui daya pulih pasar saham pada hari kedua keputusan Mahkamah Konstitusi dan Pasca Ungkapan Kenegarawanan Kedua Capres & Cawapres MP dan JKWin menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi. dan mengetahui beberapa indikator lainnya sebagai penciri respons positif pasar saham. Penelitian menggunakan metode deskriptive dan metode komparative dengan teknik sampling melalui media online (internet) terhadap 38 perusahaan yang sahamnya aktif diperdagangkan. Data yang dianalisis bersumber data harga saham yang ditayangkan secara online pada web idx.co.id dan etrading.co.id serta data dari media TV yaitu MetroTV (Bisnis Hari Ini) dan TV One (Kabar Pasar). Peubah utama yang diamati adalah: (1) harga saham pada penutupan hari Selasa 11 Agustus 2009, yaitu sehari sebelum Keputusan Mahkamah Konstitusi, dan (2) harga saham pada penutupan hari Rabu 12 Agustus 2009, yaitu pada hari Keputusan Mahkamah Konstitusi, serta (3) harga saham pada penutupan hari Kamis 13 Agustus 2009, yaitu hari kedua keputusan MK dan pasca ungkapan kenegarawanan kedua Capres & Cawapres MP dan JKWin menerima hasil keputusan MK. Selanjutnya data dianalisis untuk mengetahui: (1) jumlah saham yang diperdagangkan yang mengalami perubahan kenaikan dan penurunan harga saham sehari sebelum Keputusan Mahkamah Konstitusi, (2) jumlah saham yang diperdagangkan yang mengalami perubahan kenaikan dan penurunan harga saham pada hari Keputusan Mahkamah Konstitusi, (3) jumlah saham yang diperdagangkan yang mengalami perubahan kenaikan dan penurunan harga saham dua hari setelah Keputusan Mahkamah Konstitusi dan pasca ungkapan kenegarawanan kedua Capres & Cawapres MP dan JKWin menerima hasil keputusan MK, dan (4) besarnya prosentase harga saham yang mengalami kenaikan dan penurunan pada hari Keputusan Mahkamah Konstitusi, (5) besarnya prosentase harga saham yang mengalami kenaikan dan penurunan pada dua hari setelah Keputusan Mahkamah Konstitusi dan pasca ungkapan kenegarawanan kedua Capres & Cawapres MP dan JKWin menerima hasil keputusan MK, (6) besarnya perubahan prosentase kenaikan dan penurunan harga saham antara pada hari keputusan MK dengan pada dua hari setelah keputusan MK atau pasca ungkapan kenegarawanan kedua Capres & Cawapres MP dan JKWin menerima hasil keputusan MK. Berdasarkan penelitian harga saham saat penutupan pasar saham pada hari Keputusan Mahkamah Konstitusi diketahui bahwa jumlah saham yang harganya mengalami kenaikan sebanyak 4 jenis saham (10,53%) dan yang harganya mengalami penurunan sebanyak 34 jenis saham (89,47%). Sedangkan harga saham yang mengalami kenaikan dan penurunan pada dua hari setelah Keputusan Mahkamah Konstitusi atau pasca ungkapan kenegarawanan kedua Capres & Cawapres MP dan JKWin menerima hasil keputusan MK, adalah sebanyak 30 jenis saham yang harga sahamnya mengalami kenaikan (78,95%), tidak ada saham yang diteliti yang harga sahamnya mengalami penurunan (0,00%), dan sebanyak 8 jenis saham yang harga sahamnya tidak mengalami perubahan (21,05%). Dengan demikian, besarnya prosentase perubahan kenaikan dan penurunan harga saham antara hari keputusan MK dengan dua hari setelah keputusan MK atau pasca ungkapan kenegarawanan kedua Capres & Cawapres MP dan JKWin menerima hasil keputusan MK.adalah sebesar 68,42% saham mengalami perubahan kenaikan harga saham, yaitu dari 10,53% berubah menjadi 78,95%, dan sebesar 89,47% saham mengalami perubahan penurunan harga saham, yaitu dari 89,47% menjadi 0,00%, serta sebesar 21,05% saham yang tidak mengalami perubahan harga saham, yaitu dari 0,00% berubah menjadi 21,05%. Besarnya prosentase perubahan kenaikan harga saham tersebut mengindikasikan kondisi pasar yang kembali pulih mendekati kondisi sebelumnya yaitu mengikuti trend global yang mulai membaik. Daya pulih pasar saham inipun diperjelas dengan perubahan nilai 16 indeks yang berubah dari 16 nilai indeks yang menurun berubah menjadi 16 indeks yang kembali mengalami kenaikan, sehingga memperkuat kenaikan dari nilai IHSG. Respons positif yang kuat ini menandakan terjadi daya pulih pasar saham pada hari kedua setelah keputusan Mahkamah Konstitusi.



----------------------------------------------------------------------------------------

Keterangan:

* : Judul penelitian mandiri

** : Pengamat Harga Saham.

Catatan:

38 saham perusahaan yang dijadikan sample dalam penelitian ini serupa dengan penelitian sebelumnya, yaitu meliputi saham perusahan dengan kode sebagai berikut: AALI, ASII, BBCA, BBNI, BBRI, BMRI, BBKP, BDMN, PTBA, ANTM, BUMI, SMGR, TINS, ITMG, TLKM, BTEL, FREN, EXCL, MNCN, UNSP, BRPT, KLBF, JSMR, WIKA, UNVR, GGRM, INTP, BLTA, META, RAJA, INDF, INCO, TRUB, PYFA, SMCB, ISAT, PGAS, dan MEDC.

Data harga saham pada tanggal 3 dan 4 Agustus dapat dilihat pada web: idx.co.id dan etrading.co.id.


-
-
-

Wednesday, August 12, 2009

Gejolak Harga Saham Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi*


Judul Lengkap:

Gejolak Perubahan Harga Saham Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi Atas Gugatan Kecurangan Pilpres 2009*

Oleh: Dr. Ir. Abdul Madjid Rohim, MS.**


ABSTRAK


Penelitian ini bertujuan mengetahui perubahan harga saham pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi atas Gugatan Pilpres 2009 dan mengetahui beberapa indikator lainnya sebagai penciri respons pasar saham. Penelitian menggunakan metode deskriptive dan metode komparative dengan teknik sampling melalui media online (internet) terhadap 38 perusahaan yang sahamnya aktif diperdagangkan. Data yang dianalisis bersumber data harga saham yang ditayangkan secara online pada web idx.co.id dan etrading.co.id serta data dari media TV yaitu MetroTV (Bisnis Hari Ini) dan TV One (Kabar Pasar). Peubah utama yang diamati adalah: (1) harga saham pada penutupan hari Selasa 11 Agustus 2009, yaitu sehari sebelum Keputusan Mahkamah Konstitusi, dan (2) harga saham pada penutupan hari Rabu 12 Agustus 2009, yaitu pada hari Keputusan Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya data dianalisis untuk mengetahui: (1) jumlah saham yang diperdagangkan yang mengalami perubahan kenaikan dan penurunan harga saham sehari sebelum Keputusan Mahkamah Konstitusi, dan (2) besarnya prosentase harga saham yang mengalami kenaikan dan penurunan pada hari Keputusan Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan penelitian harga saham saat penutupan pasar saham pada hari Keputusan Mahkamah Konstitusi diketahui bahwa jumlah saham yang harganya mengalami kenaikan sebanyak 4 jenis saham (10,53%) dan yang harganya mengalami penurunan sebanyak 34 jenis saham (89,47%). Tingginya prosentase saham yang mengalami perubahan penurunan sebesar 89,47% mengindikasikan bahwa pasar saham merespons negatif pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi. Respons negatif ini juga terungkapkan dari penurunan nilai indeks yang keseluruhannya (16 indeks) mengalami penurunan (penurunan indeks 100%). Penurunan tersebut berpengaruh pula terhadap penurunan IHSG. Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan kecurangan Pilpres 2009 yang diajukan pasangan Capres MP dan JK diduga berpengaruh terhadap peningkatan ketidakpastian pasar saham sehingga terjadi aksi jual yang menyebabkan hampir seluruh saham harganya mengalami penurunan (89,47%).

----------------------------------------------------------------------------------------


Keterangan:

* : Judul penelitian mandiri

** : Pengamat Harga Saham.



Catatan:

38 saham perusahaan yang dijadikan sample dalam penelitian ini serupa dengan penelitian sebelumnya, yaitu meliputi saham perusahan dengan kode sebagai berikut: AALI, ASII, BBCA, BBNI, BBRI, BMRI, BBKP, BDMN, PTBA, ANTM, BUMI, SMGR, TINS, ITMG, TLKM, BTEL, FREN, EXCL, MNCN, UNSP, BRPT, KLBF, JSMR, WIKA, UNVR, GGRM, INTP, BLTA, META, RAJA, INDF, INCO, TRUB, PYFA, SMCB, ISAT, PGAS, dan MEDC.

Data harga saham pada tanggal 3 dan 4 Agustus dapat dilihat pada web: idx.co.id dan etrading.co.id.

-
-

Monday, August 10, 2009

Pengaruh Pelumpuhan Teroris dengan Harga Saham


Judul Lengkap:

Pengaruh Aksi Pelumpuhan Teroris dengan Perubahan Harga Saham*

Oleh: Dr. Ir. Abdul Madjid Rohim, MS.**

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh aksi pelumpuhan teroris terhadap perubahan harga saham dan indeks. Penelitian menggunakan metode deskriptive dan metode komparative dengan teknik sampling melalui media online (internet) terhadap 37 perusahaan yang sahamnya aktif diperdagangkan. Data yang dianalisis bersumber data harga saham yang ditayangkan secara online pada web idx.co.id dan etrading.co.id serta data dari media TV yaitu MetroTV (Bisnis Hari Ini) dan TV One (Kabar Pasar). Peubah utama yang diamati adalah: (1) harga saham pada penutupan hari Jumat 7 Agustus 2009, yaitu sesaat sebelum pelumpuhan teroris di Temanggung, dan (2) harga saham pada penutupan hari Senin 10 Agustus 2009, yaitu dua hari setelah tindakan pelumpuhan teroris. Selanjutnya data dianalisis untuk mengetahui: (1) jumlah saham yang diperdagangkan yang mengalami perubahan kenaikan dan penurunan harga saham pada hari kedua setelah aksi pelumpuhan teroris, dan (2) besarnya prosentase harga saham yang mengalami kenaikan dan penurunan pada hari kedua tersebut. Berdasarkan penelitian pada hari kedua setelah aksi pelumpuhan teroris di Temanggung diketahui bahwa jumlah saham yang harganya mengalami kenaikan sebanyak 29 jenis saham (78,38%) dan yang harganya mengalami penurunan sebanyak 6 jenis saham (16,22%) serta yang harganya tidak mengalami perubahan sebanyak 2 jenis saham (5,40%). Tingginya prosentase saham yang mengalami perubahan kenaikan harga saham sebanyak 78,38% sebagai indikasi bahwa pasar saham merespons positif terhadap keberhasilan aksi pelumpuhan teroris tersebut sehingga kondisi pasar saham lebih kondusif dan makin membaik. Respons positif tersebut juga diperkuat dengan terjadinya peningkatan 17 indeks (100%) dan mendorong peningkatan IHSG. Peningkatan ini sejalan dengan kondisi pasar global yang terus membaik.

----------------------------------------------------------------------------------------


Keterangan:

* : Judul penelitian mandiri

** : Pengamat Harga Saham.


Catatan:

37 saham perusahaan yang dijadikan sample dalam penelitian ini serupa dengan penelitian sebelumnya, yaitu meliputi saham perusahan dengan kode sebagai berikut: AALI, ASII, BBCA, BBNI, BBRI, BMRI, BBKP, BDMN, PTBA, ANTM, BUMI, SMGR, TINS, ITMG, TLKM, BTEL, FREN, MNCN, UNSP, BRPT, KLBF, JSMR, WIKA, UNVR, GGRM, INTP, BLTA, META, RAJA, INDF, INCO, TRUB, PYFA, SMCB, ISAT, PGAS, dan MEDC.


Data harga saham pada tanggal 7 dan 10 Agustus dapat dilihat pada web: idx.co.id dan etrading.co.id .

Gejolak Pasar Saham Pasca Penyampaian RAPBN 2010


Judul Lengkap:

Gejolak Pasar Saham pada Hari Keempat Pasca Penyampaian RAPBN 2010*

Oleh: Dr. Ir. Abdul Madjid Rohim, MS.**


ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan mengetahui perubahan harga saham pada hari keempat pasca penyampaian RAPBN 2010. Penelitian menggunakan metode deskriptive dan metode komparative dengan teknik sampling melalui media online (internet) terhadap 37 perusahaan yang sahamnya aktif diperdagangkan. Data yang dianalisis bersumber data harga saham yang ditayangkan secara online pada web http://www.idx.co.id dan http://www.etrading.co.id serta data dari media TV yaitu MetroTV (Bisnis Hari Ini) dan TV One (Kabar Pasar). Peubah utama yang diamati adalah: (1) harga saham pada penutupan hari Kamis 6 Agustus 2009, yaitu hari ketiga pasca penyampaian RAPBN 2010, dan (2) harga saham pada penutupan hari Jumat 7 Agustus 2009, yaitu hari keempat pasca penyampaian RAPBN 2010. Selanjutnya data dianalisis untuk mengetahui: (1) jumlah saham yang diperdagangkan yang mengalami perubahan kenaikan dan penurunan harga saham pada hari keempat pasca penyampaian RAPBN 2010, dan (2) besarnya prosentase harga saham yang mengalami kenaikan dan penurunan pada hari keempat tersebut. Berdasarkan penelitian pada hari keempat setelah penyampaian RAPBN 2010 diketahui bahwa jumlah saham yang harganya mengalami kenaikan sebanyak 8 jenis saham (21,62%) dan yang harganya mengalami penurunan sebanyak 24 jenis saham (64,87%) serta yang harganya tidak mengalami perubahan sebanyak 5 jenis saham (13,51%). Tingginya prosentase saham yang mengalami penurunan harga saham sebanyak 64,87% mengindikasikan bahwa pasar saham belum merespons positif terhadap penyampaian RAPBN 2010 sampai dengan hari keempat. Respons negatif tersebut juga terungkapkan dari terjadinya peningkatan hanya 4 indeks sedangkan terjadinya penurunan sebanyak 13 indeks dari 17 indek, sehingga berdampak pula terhadap menurunkan IHSG Penurunan ini juga disebabkan karena adanya aksi profit taking menjelang penutupan tersebut.

----------------------------------------------------------------------------------------


Keterangan:

* : Judul penelitian mandiri

** : Pengamat Harga Saham.

Catatan:

37 saham perusahaan yang dijadikan sample dalam penelitian ini serupa dengan penelitian sebelumnya, yaitu meliputi saham perusahan dengan kode sebagai berikut: AALI, ASII, BBCA, BBNI, BBRI, BMRI, BBKP, BDMN, PTBA, ANTM, BUMI, SMGR, TINS, ITMG, TLKM, BTEL, FREN, MNCN, UNSP, BRPT, KLBF, JSMR, WIKA, UNVR, GGRM, INTP, BLTA, META, RAJA, INDF, INCO, TRUB, PYFA, SMCB, ISAT, PGAS, dan MEDC.

Data harga saham pada tanggal 6 dan 7 Agustus dapat dilihat pada web: http://www.idx.co.ic dan http://www.etrading.co.id .

Thursday, August 6, 2009

Daya Pulih Pasar Saham Pasca Penyampaian RAPBN 2010*


Judul Lengkap:

Daya Pulih Pasar Saham Pada 3 Hari Pasca Penyampaian RAPBN 2010*

Oleh: Dr. Ir. Abdul Madjid Rohim, MS.**

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan mengetahui daya pulih pasar saham pada hari ketiga pasca penyampaian RAPBN 2010 dan mengetahui beberapa indikator lainnya sebagai penciri pemulihan kembali pasar saham. Penelitian menggunakan metode deskriptive dan metode komparative dengan teknik sampling melalui media online (internet) terhadap 38 perusahaan yang sahamnya aktif diperdagangkan. Data yang dianalisis bersumber data harga saham yang ditayangkan secara online pada web http://www.idx.co.id dan http://www.etrading.co.id serta data dari media TV yaitu MetroTV (Bisnis Hari Ini) dan TV One (Kabar Pasar) serta PALTV (Liputan Bisnis). Peubah utama yang diamati adalah: (1) harga saham pada penutupan hari Rabu 5 Agustus 2009, yaitu dua hari setelah penyampaian RAPBN 2010, dan (2) harga saham pada penutupan hari Kamis 6 Agustus 2009, yaitu tiga hari setelah penyampaian RAPBN 2010. Selanjutnya data dianalisis untuk mengetahui: (1) jumlah saham yang diperdagangkan yang mengalami perubahan kenaikan dan penurunan harga saham pada hari ketiga setelah penyampaian RAPBN 2010, dan (2) besarnya prosentase harga saham yang mengalami kenaikan dan penurunan pada hari ketiga tersebut. Berdasarkan penelitian pada hari ketiga setelah penyampaian RAPBN 2010 diketahui bahwa jumlah saham yang harganya mengalami kenaikan sebanyak 28 jenis saham (73,68%) dan yang harganya mengalami penurunan sebanyak 5 jenis saham (13,16%) serta yang harganya tidak mengalami perubahan juga sebanyak 5 jenis saham (13,16%). Tingginya prosentase saham yang mengalami perubahan kenaikan harga saham sebanyak 73,68% mengindikasikan bahwa pasar saham mulai pulih kembali. Pemulihan ini ditunjukkan dengan sebagian besar saham yang diperdagangkan mengalami kenaikan harga. Selain itu, pemulihan ini pun diperlihatkan dari peningkatan 17 indeks yang bermakna bahwa keseluruhan indeks meningkat (100%), sehingga meningkatkan pula nilai IHSG. Daya pulih pasar saham terjadi pada hari ketiga (6 Agustus 2009) tergolong cepat dan petanda baik bagi pasar saham. Pemulihan ini diduga disupport dari kondisi perdagangan pada pasar global dan regional yang terus membaik.


----------------------------------------------------------------------------------------

Keterangan:

* : Judul penelitian mandiri

** : Pengamat Harga Saham.


Catatan:

38 saham perusahaan yang dijadikan sample dalam penelitian ini serupa dengan penelitian sebelumnya, yaitu meliputi saham perusahan dengan kode sebagai berikut: AALI, ASII, BBCA, BBNI, BBRI, BMRI, BBKP, BDMN, PTBA, ANTM, BUMI, SMGR, TINS, ITMG, TLKM, BTEL, FREN, EXCL, MNCN, UNSP, BRPT, KLBF, JSMR, WIKA, UNVR, GGRM, INTP, BLTA, META, RAJA, INDF, INCO, TRUB, PYFA, SMCB, ISAT, PGAS, dan MEDC.

Data harga saham pada tanggal 5 dan 6 Agustus dapat dilihat pada web: http://www.idx.co.id dan http://www.etrading.co.id .




Wednesday, August 5, 2009

Respons Negatif Pasar Saham Pada 2 Hari Pasca Penyampaian RAPBN 2010*



Judul Lengkap:

Respons Negatif Pasar Saham Pada 2 Hari Pasca Penyampaian RAPBN 2010*

Oleh: Dr. Ir. Abdul Madjid Rohim, MS.**

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan mengetahui perubahan harga saham pada hari kedua pasca penyampaian RAPBN 2010 dan mengetahui beberapa indikator lainnya sebagai penciri respons pasar saham. Penelitian menggunakan metode deskriptive dan metode komparative dengan teknik sampling melalui media online (internet) terhadap 38 perusahaan yang sahamnya aktif diperdagangkan. Data yang dianalisis bersumber data harga saham yang ditayangkan secara online pada web http://www.idx.co.id dan http://www.etrading.co.id serta data dari media TV yaitu MetroTV (Bisnis Hari Ini) dan TV One (Kabar Pasar). Peubah utama yang diamati adalah: (1) harga saham pada penutupan hari Selasa 4 Agustus 2009, yaitu sehari setelah penyampaian RAPBN 2010, dan (2) harga saham pada penutupan hari Rabu 5 Agustus 2009, yaitu dua hari setelah penyampaian RAPBN 2010. Selanjutnya data dianalisis untuk mengetahui: (1) jumlah saham yang diperdagangkan yang mengalami perubahan kenaikan dan penurunan harga saham pada hari kedua setelah penyampaian RAPBN 2010, dan (2) besarnya prosentase harga saham yang mengalami kenaikan dan penurunan pada hari kedua setelah penyampaian RAPBN 2010. Berdasarkan penelitian pada hari kedua setelah penyampaian RAPBN 2010 diketahui bahwa jumlah saham yang harganya mengalami kenaikan sebanyak 7 jenis saham (18,42%) dan yang harganya mengalami penurunan sebanyak 27 jenis saham (71,05%) serta yang harganya tidak mengalami perubahan sebanyak 4 jenis saham (10,53%). Sebagian besar saham mengalami penurunan harga saham setelah dua hari penyampaian RAPBN 2010. Tingginya prosentase saham yang mengalami perubahan penurunan sebesar 71,05% mengindikasikan bahwa pasar saham merespons negatif terhadap RAPBN 2010 pada dua hari setelah penyampaiannya. Respons negatif ini juga terungkapkan dari penurunan nilai indeks yang keseluruhannya mengalami penurunan, yaitu 17 indeks dari 17 atau 100% mengalami penurunan dan penurunan IHSG serta melemahnya rupiah terhadap dollar Amerika.




----------------------------------------------------------------------------------------

Keterangan:

* : Judul penelitian mandiri

** : Pengamat Harga Saham.


Catatan:

38 saham perusahaan yang dijadikan sample dalam penelitian ini serupa dengan penelitian sebelumnya, yaitu meliputi saham perusahan dengan kode sebagai berikut: AALI, ASII, BBCA, BBNI, BBRI, BMRI, BBKP, BDMN, PTBA, ANTM, BUMI, SMGR, TINS, ITMG, TLKM, BTEL, FREN, EXCL, MNCN, UNSP, BRPT, KLBF, JSMR, WIKA, UNVR, GGRM, INTP, BLTA, META, RAJA, INDF, INCO, TRUB, PYFA, SMCB, ISAT, PGAS, dan MEDC.

Data harga saham pada tanggal 4 dan 5 Agustus 2009 dapat dilihat pada web idx.co.id dan etrading.co.id.




Tuesday, August 4, 2009

Perubahan Harga Saham Pasca Penyampaian RAPBN 2010


Judul Lengkap:

Perubahan Harga Saham Pasca Penyampaian RAPBN 2010*

Oleh: Dr. Ir. Abdul Madjid Rohim, MS.**



ABSTRAK


Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh pasca penyampaian RAPBN 2010 oleh Presiden di DPR terhadap perubahan harga saham yang diperdagangkan di bursa efek Indonesia dan mengetahui berapa besar prosentase perubahan kenaikan harga saham. Penelitian menggunakan metode deskriptive dan metode komparative secara sampling melalui media online (internet) terhadap 38 perusahaan yang sahamnya aktif diperdagangkan. Data yang dianalisis bersumber data harga saham yang ditayangkan secara online pada web http://www.idx.co.id dan http://www.etrading.co.id serta data dari media TV yaitu MetroTV (Bisnis Hari Ini) dan TV One (Kabar Pasar). Peubah utama yang diamati adalah: (1) harga saham pada penutupan hari Senin 3 Agustus 2009, yaitu pada hari penyampaian RAPBN 2010, dan (2) harga saham pada penutupan hari Selasa 4 Agustus 2009, yaitu sehari setelah penyampaian RAPBN 2010. Selanjutnya data dianalisis untuk mengetahui: (1) jumlah saham yang diperdagangkan yang mengalami perubahan kenaikan harga saham, dan (2) besarnya prosentase harga saham yang mengalami kenaikan sehari setelah penyampaian RAPBN 2010. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa penyampaian RAPBN 2010 mempengaruhi perubahan kenaikan pada 17 saham perusahaan dari 38 saham perusahaan yang diteliti. Penyampaian RAPBN 2010 menaikan harga saham sebanyak 44,74% saham perusahaan. Perubahan kenaikan harga saham tersebut tergolong rendah (<>Dengan demikian, rencana kenaikan gaji 5% dalam RAPBN 2010 tersebut tidak memenuhi harapan, sehingga tidak direspons positif perdagangan saham. Selain itu, besarnya kenaikan gaji tersebut masih sama dengan besarnya inflasi.

----------------------------------------------------------------------------------------

Keterangan:

* : Judul penelitian mandiri

** : Pengamat Harga Saham.



Catatan:

38 saham perusahaan yang diteliti dalam penelitian ini serupa dengan kedua penelitian sebelumnya, sehingga memudahkan dalam penelitian time series berikutnya.





Perubahan Harga Saham Pasca Penyerahan Dokumen Gugatan Kecurangan Pilpres



Judul Lengkap:

Perubahan Harga Saham dan Index Pasca Penyerahan Dokumen Gugatan atas Kecurangan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi

Oleh: Dr. Ir. Abdul Madjid Rohim, MS.**

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penyerahan dokumen gugatan atas kecurangan Pilpres RI ke Mahkamah Konstitusi terhadap perubahan harga saham yang diperdagangkan di bursa efek Indonesia dan untuk mengetahui berapa besar prosentase perubahan kenaikan dan penurunan harga saham. Penelitian menggunakan metode deskriptive dan metode komparative secara sampling melalui media online (internet) terhadap 38 perusahaan yang sahamnya aktif diperdagangkan. Data yang dianalisis bersumber data harga saham yang ditayangkan secara online pada web http://www.idx.co.id dan http://www.etrading.co.id serta data dari media TV yaitu MetroTV (Bisnis Hari Ini) dan TV One (Kabar Pasar). Peubah utama yang diamati adalah: (1) harga saham sebelum penyerahan gugatan ke MK (24 dan 27 Juli 2009), (2) harga saham setelah penyerahan gugatan ke MK (28 dan 29 Juli 2009), (3) perubahan harga saham sebelum penyerahan gugatan ke MK (24 ke 27 Juli), (4) perubahan harga saham pasca penyerahan gugatan ke MK (28 ke 29 Juli). Selanjutnya data dianalisis untuk mengetahui: (1) prosentase harga saham yang mengalami penurunan dan penaikan sebelum penyerahan gugatan, (2) prosentase harga saham yang mengalami penurunan dan kenaikan pasca penyerahan gugatan, (3) perubahan prosentase penurunan dan kenaikan harga saham antara sebelum dengan pasca penyerahan gugatan. Selanjutnya juga dianalisis prosentase nilai indeks yang meningkat dan yang menurun pasca penyerahan gugatan ke MK. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa pasca penyerahan gugatan atas kecurangan pilpres ke Mahkamah Konstitusi mempengaruhi perubahan kenaikan dan penurunan harga saham yang diperdagangkan di bursa efek indonesia. Prosentase jumlah saham yang mengalami penurunan harga saham pada saat sebelum penyerahan gugatan ke MK adalah 23,68%. Prosentase jumlah saham yang mengalami penurunan harga saham pada saat setelah penyerahan gugatan ke MK adalah 63,15%. Peristiwa bersejarah berupa penyerahan dokumen gugatan atas kecurangan Pilpres 2009 ke Mahkamah Konstitusi berpengaruh terhadap terjadinya peningkatan penurunan harga saham yang diperdagangkan di bursa efek Indonesia sebesar 40,47%. Peningkatan penurunan harga saham ini sejalan dengan peningkatan prosentase jumlah indeks yang mengalami penurunan pada penutupan perdagangan hari Rabu 29 Juli 2009 sebesar 76,47%, yaitu sebanyak 13 indeks mengalami penurunan dari 17 indeks yang tertayang pada web: idx.co.id dan etrading.co.id.

----------------------------------------------------------------------------------------

Keterangan:

* : Judul penelitian mandiri

** : Pengamat Harga Saham.

Monday, July 27, 2009

Pengaruh Pengumuman Hasil Pilpres oleh KPU terhadap Perubahan Harga Saham





Sub Judul:

Respons Pasar Saham terhadap Pengumuman KPU tentang Hasil Pilpres 25 Juli 2009*


Oleh:
Dr. Ir. Abdul Madjid Rohim, MS.**



Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengumuman hasil pilpres oleh KPU terhadap perubahan harga saham dan respons pasar saham pasca pengumuman KPU 25 Juli 2009. Penelitian menggunakan metode deskriptive analitik dengan teknik sampling secara online terhadap 38 perusahaan yang sahamnya aktif diperdagangkan. Data yang dianalisis bersumber data harga saham yang ditayangkan secara online (cyber) pada web http://www.idx.co.id dan http://www.etrading.co.id serta data dari media TV yaitu MetroTV (Bisnis Hari Ini) dan TV One (Kabar Pasar). Peubah utama yang diamati adalah: (1) harga saham sebelum pengumuman KPU (23 dan 24 Juli 2009), (2) harga saham setelah pengumuman KPU (27 Juli 2009), (3) perubahan harga saham sebelum pengumuman KPU (23 ke 24 Juli), (4) perubahan harga saham pasca pengumuman KPU (24 ke 27 Juli). Selanjutnya data dianalisis untuk mengetahui: (1) prosentase harga saham yang mengalami penurunan dan kenaikan sebelum pengumuman KPU, (2) prosentase harga saham yang mengalami penurunan dan kenaikan pasca pengumuman KPU, (3) perubahan prosentase penurunan dan kenaikan harga saham antara sebelum dengan pasca pengumuman KPU. Selanjutnya juga dianalisis prosentase respons positif pasar saham pasca pengumuman KPU. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa pengumuman hasil Pilpres oleh KPU tidak diikuti respons positif pasar saham. Peristiwa bersejarah di negeri yang berlangsung 5 tahun sekali ini berupa pengumuman hasil pilpres oleh KPU tidak mampu meningkatkan kenaikan harga saham, melainkan diikuti dengan penurunan kenaikan harga saham sebesar 2,63%, yaitu dari prosentase kenaikan harga saham sebelum pengumuman KPU 47,37% (24 Juli 2009) menjadi 44,74% pasca pengumuman KPU (27 Juli 2009). Respons positif pasar saham tergolong rendah yaitu 44,74% (<50%) class="MsoNormal">

I. Pendahuluan

Perubahan harga saham perusahaan yang diperdagangkan dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: tingkat keuntungan yang telah dicapai perusahaan, prospek baik masa depan perusahaan, pesaing perusahaan, arus modal luar dan dalam negeri, kondisi ekonomi nasional dan internasional, kondisi politik, kepastian hukum, dan kondisi keamanan dalam berusaha.

Peristiwa pengumuman hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden (pilpres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan suatu perisitiwa politik yang sangat penting bagi proses demokrasi di Indonesia. Peristiwa ini sangat menentukan masa depan 5 tahun mendatang bagi bangsa Indonesia dan termasuk juga masa depan kemajuan bidang ekonomi negara tersebut pada umumnya dan pasar finansial termasuk juga pasar saham khususnya.

Pengumuman hasil pilpres yang sesuai dengan harapan pasar akan diikuti dengan makin membaiknya kondisi pasar dan adanya respons positif pasar terhadap pengumuman tersebut. Pengumuman hasil pilpres yang tidak sesuai dengan harapan pasar akan diikuti dengan makin memburuknya kondisi pasar dan adanya respons negatif pasar terhadap pengumuman tersebut.

Penelitian ini ingin mengetahui seberapa besar reaksi pasar saham pasca pengumuman pilpres oleh KPU dan juga ingin mengetahui berapa besar respons positif pasar terhadap pengumuman tersebut.

Penelitian ini dilaksanakan secara online pada web http://www.idx.co.id dan http://www.etrading.co.id

Tujuan Penelitian:

1. untuk mengetahui pengaruh pengumuman hasil pilpres oleh KPU terhadap perubahan harga saham yang aktif diperdagangkan.

2. untuk mengetahui prosentase respons positif pasar saham pasca pengumuman pilpres oleh KPU.

II. Bahan dan Metode Penelitian

2.1 Tempat dan Waktu Penelitian

Penelitian dilaksanakan secara online (cyber) via internet pada web http://www.idx.co.id dan web http://www.etrading.co.id pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2009 dan hari Jumat tanggal 24 Juli 2009 serta hari Senin 27 Juli 2009.

2.2 Bahan dan Alat Penelitian

Bahan yang digunakan terdiri dari 38 data harga saham perusahaan yang go publik dan aktif diperdagangkan meliputi harga saham dari perusahaan dengan kode berikut: AALI, ASII, BBCA, BBNI, BBRI, BMRI, BBKP, BDMN, PTBA, ANTM, BUMI, SMGR, TINS, ITMG, TLKM, BTEL, FREN, EXCL, MNCN, UNSP, BRPT, KLBF, JSMR, WIKA, UNVR, GGRM, INTP, BLTA, META, RAJA, INDF, INCO, TRUB, PYPA, SMCB, ISAT, PGAS, dan MEDC.

Peralatan yang digunakan dalam penelitian meliputi: komputer (laptop), jaringan internet, dan media TV yaitu Metro TV (Bisnis Hari Ini) dan TV One (Kabar Pasar), serta software pergerakan harga saham yang tertayang pada web dengan alamat URL sebagai berikut: http://www.idx.co.id dan http://www.etrating.co.id.

2.3 Metode Penelitian

Metode penelitian yang dilakukan adalah metode deskriptive dan Komparative secara sampling. Jumlah sampel yang diamati sebanyak 38 perusahaan yang sudah go publik. Ketigapuluh delapan perusahaan ini termasuk kategori aktif diperdagangkan sahamnya berdasarkan website http://www.idx.co.id dan http://www.etrading.co.id serta yang disiarkan media televisi di Metrotv (Bisnis Hari Ini) dan TVOne (Kabar Pasar).

2.4 Peubah Yang Diamati

Beberapa peubah yang diamati selama penelitian ini meliputi: (1) harga saham dari 38 perusahaan tersebut pada hari Kamis 23 Juli 2009 dan Jumat 24 Juli 2009, sebagai data sebelum pengumuman hasil pilpres oleh KPU, (2) harga saham dari 38 perusahaan tersebut pada hari Senin 27 Juli 2009 yaitu hari pertama pembukaan pasar saham pasca pengumuman hasil pilpres oleh KPU.

2.5 Analisis Data

Analisis data yang dilaksanakan terdiri dari: (1) analisis perubahan harga saham dari hari Kamis 23 Juli 2009 ke hari Jumat 24 juli 2009, sebagai hasil analisis data sebelum pengumuman hasil pilpres oleh KPU, (2) perhitungan prosentase jumlah saham yang mengalami kenaikan dan penurunan pada saat sehari sebelum pengumuman KPU, (3) analisis perubahan harga saham dari hari Kamis 24 Juli 2009 ke hari Senin 27 Juli 2009, sebagai hasil analisis data pasca pengumuman KPU, (4) perhitungan prosentase jumlah saham yang mengalami kenaikan dan penurunan pasca pengumuman KPU, dan (4) perhitungan prosentase respons pasar saham pasca pengumuman KPU.

Respons pasar saham didekati dari nilai perubahan sebelum dan sesudah pengumuman KPU. Respons ini terbagi kedalam tiga kategori respon, yaitu: (1) respons positif, (2) respons negatif, dan (3) tanpa respons atau respons nol.

1. Respons positif

Respons positif merupakan suatu respons pasar saham yang mengindikasikan suatu perubahan yang lebih baik. Respons positif ini mencakup perubahan-perubahan harga saham sebelum dan sesudah pengumuman KPU sebagai berikut:

(1.1) perubahan harga saham pada saat sebelum pengumuman KPU terjadi kenaikan harga saham dan selanjutnya setelah pengumuman KPU juga terjadi kenaikan harga saham.

(1.2) perubahan harga saham pada saat sebelum pengumuman KPU terjadi penurunan harga saham tetapi setelah pengumuman KPU terjadi kenaikan harga saham.

(1.3) perubahan harga saham pada saat sebelum pengumuman KPU tidak terjadi perbuahan harga saham (harga sahamnya tetap) tetapi setelah pengumuman KPU terjadi kenaikan harga saham.

2. Respons negatif

Respons negatif merupakan suatu respons pasar saham yang mengindikasikan suatu perubahan yang kurang baik. Respons negatif ini mencakup perubahan-perubahan harga saham sebelum dan sesudah pengumuman KPU sebagai berikut:

(2.1) perubahan harga saham pada saat sebelum pengumuman KPU terjadi kenaikan harga saham tetapi setelah pengumuman KPU tidak terjadi kenaikan (harga saham tetap).

(2.2) perubahan harga saham pada saat sebelum pengumuman KPU terjadi penurunan harga saham dan setelah pengumuman KPU juga terjadi penurunan harga saham.

(2.3) perubahan harga saham pada saat sebelum pengumuman KPU tidak terjadi perubahan (harga saham tetap) tetapi setelah pengumuman KPU terjadi penurunan harga saham.

perubahan harga saham pada saat sebelum pengumuman KPU terjadi kenaikan harga saham dan selanjutnya setelah pengumuman KPU juga terjadi kenaikan harga saham.

3. Tanpa respons.

Tanpa respons merupakan suatu kondisi perubahan harga saham yang semula sebelum pengumuman mengalami suatu perubahan tetapi setelah pengumuman KPU tidak menunjukkan adanya perubahan harga saham. Status tanpa respons ini mencakup beberapa kondisi sebagai berikut:

(3.1) perubahan harga saham pada saat sebelum pengumuman KPU terjadi kenaikan harga saham tetapi setelah pengumuman KPU tidak terjadi perubahan (harga saham tetap atau tidak berubah).

(3.2) perubahan harga saham pada saat sebelum pengumuman KPU terjadi penurunan harga saham tetapi setelah pengumuman KPU tidak terjadi perubahan (harga saham tetap atau tidak berubah).

(3.3) harga saham pada saat sebelum pengumuman KPU tidak terjadi perubahan (harga saham tetap atau tidak berubah) dan setelah pengumuman KPU juga tidak terjadi perubahan (harga saham tetap atau tidak berubah).

III. Hasil dan Pembahasan

Berdasarkan data harga saham pada tanggal 23 Juli 2009 (Lampiran 1) dan harga saham tanggal 24 Juli 2009 (Lampiran 2) diperoleh jumlah saham yang harganya mengalami kenaikan sehari sebelum pengumuman hasil pilpres oleh KPU yaitu sebanyak 18 perusahaan dari 38 perusahaan yang diteliti pergerakan harga sahamnya atau sebesar 47,37%. Sedangkan jumlah saham perusahaan yang mengalami penurunan harga saham sebanyak 9 perusahaan atau sebesar 23, 68% dan yang tidak mengalami perubahan harga saham sebanyak 11 perusahaan atau 28,95% (Lampiran 3).

Kedelapan belas perusahaan yang harga saham mengalami kenaikan sehari sebelum pengumuman hasil pilpres oleh KPU meliputi perusahaan dengan kode sebagai berikut: ASII, BBNI, BBRI, BMRI, BBKP, BDMN, SMGR, TINS, ITMG, TLKM, KLBF, WIKA, GGRM, INTP, BLTA, META, PGAS, dan

MEDC.

Sembilan perusahaan yang harga saham mengalami penurunan sehari sebelum pengumuman hasil pilpres oleh KPU meliputi perusahaan dengan kode sebagai berikut: ANTM, MNCN, UNSP, BRPT, UNVR, RAJA, INCO, TRUB, dan SMCB.

Sebelas perusahaan yang harga saham tidak mengalami perubahan atau harga saham tidak berubah sehari sebelum pengumuman hasil pilpres oleh KPU meliputi perusahaan dengan kode sebagai berikut: AALI, BBCA, PTBA, BUMI, BTEL, FREN, EXCL, JSMR, INDF, PYPA, dan ISAT.

Selanjutnya berdasarkan data harga saham tanggal 24 Juli 2009 (Lampiran 2) dan harga saham tanggal 27 Juli 2009 (Lampiran 4) diperoleh jumlah saham yang harganya mengalami kenaikan sehari setelah atau pasca pengumuman hasil pilpres oleh KPU yaitu sebanyak 17 perusahaan dari 38 perusahaan yang diteliti pergerakan harga sahamnya atau sebesar 44,74%. Sedangkan jumlah saham perusahaan yang mengalami penurunan harga saham sebanyak 9 perusahaan atau sebesar 23, 68% dan yang tidak mengalami perubahan harga saham sebanyak 12 perusahaan atau 31,58% (Lampiran 5).

Ketujuh belas perusahaan yang harga saham mengalami kenaikan sehari setelah pengumuman hasil pilpres oleh KPU meliputi perusahaan dengan kode sebagai berikut: BBNI, PTBA, ANTM, BUMI, ITMG, TLKM, UNSP, BRPT, JSMR, UNVR, INTP, BLTA, META, RAJA, INDF, INCO, dan ISAT.

Sembilan perusahaan yang harga saham mengalami penurunan sehari setelah pengumuman hasil pilpres oleh KPU meliputi perusahaan dengan kode sebagai berikut: ASII, BBRI, BMRI, BDMN, BTEL, FREN, GGRM, TRUB, dan PGAS.

Dua belas perusahaan yang harga saham tidak mengalami perubahan atau harga saham tidak berubah sehari setelah pengumuman hasil pilpres oleh KPU meliputi perusahaan dengan kode sebagai berikut: AALI, BBCA, BBKP, SMGR, TINS, EXCL, MNCN, KLBF, WIKA, PYPA, SMCB, dan MEDC.

Berdasarkan perubahan harga saham sehari sebelum dan pasca pengumuman hasil pilpres oleh KPU yang disajikan dalam Lampiran 3 dan Lampiran 5, diketahui bahwa terjadi penurunan dari kenaikan harga saham di pasar saham, yaitu dari 47,37% sehari sebelum pengumuman KPU berubah menjadi 44,74% setelah pengumuman KPU, yaitu terjadei penuruna sebesar 2,63%. Selain itu tidak terjadi perubahan terhadap penurunan jumlah saham yang diperdagangkan antara sebelum dan sesudah pengumuman KPU yaitu tetap sebesar 23,68%. Sebaliknya terjadi peningkatan jumlah saham yang tidak mengalami perubahan antara sebelum pengumuman KPU yaitu sebesar 28,95% meningkat menjadi 31,58% setelah pengumuman KPU atau mengalami kenaikan jumlah saham yang harga saham tetap sebesar 2,63%.

Berdasarkan hasil analisis tersebut diketahui bahwa perdagangan saham tidak berubah menjadi lebih baik pasca pengumuman pilpres oleh KPU, bahkan terjadi penurunan dari jumlah saham yang semula mengalami kenaikan, yaitu terjadi penurunan harga saham sebesar 2,63%. Dengan kata lain, bahwa pengumuman hasil pilpres oleh KPU tidak sesuai dengan harapan pasar saham. Hal ini dikarenakan pasca pengumuman masih meninggalkan banyak masalah sehingga menyebabkan terjadinya perpanjangan masa ketidak pastian yang sangat tidak diharapkan oleh para pihak yang aktif dalam perdagangan saham.

Walaupun demikian, kondisi global yang kian hari kian membaik sangat membantu sekali dalam peniadaan atau mengurangi pengaruh negatif dari kondisi ketidak pastian yang terjadi secara internal tersebut.

Respons pasar saham yang mungkin terjadi pasca pengumuman pilpres oleh KPU dapat berupa: (1) respons positif, (2) respons negatif , dan (3) respons nol atau tanpa respons. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa besarnya nilai respon positif pasca pengumuman KPU adalah sebesar: 6 + 6 + 5 = 17 dari 38. Nilai besarnya respons positif ini adalah sebesar = 17/38 x 100% = 44,74%. Besarnya nilai respons negatif adalah 6 + 1 + 2 = 9 dari 38, yaitu sebesar 23,68% dan besarnya nilai respons nol atau tanpa respons adalah 6 + 2 + 4 = 12 dari 38, yaitu sebesar 31,58%.

Nilai respons positif pasar saham pasca pengumumam pilpres oleh KPU yang nilainya kurang dari 50%, yaitu hanya 44,74% tersebut mengindikasikan bahwa pasar saham kurang memberikan respons positif yang cukup kuat untuk perbaikan kondisi pasar saham akibat dari pengumuman KPU. Respons positif yang terjadi masih tergolong rendah untuk dapat memperbaiki kondisi pasar saham.

IV. Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian ini dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

1. Peristiwa bersejarah berupa pengumumam hasil pilpres oleh KPU tanggal 25 juli 2009 tidak mempengaruhi kenaikan harga saham jika dibandingkan antara perubahan harga saham sebelum dan setelah pengumuman KPU.

2. Terjadi penurunan perubahan kenaikan harga saham antara sebelum dengan sesudah pengumuman KPU sebesar 2,63%.

3. Tidak terjadi respons positif yang cukup berarti dari pasar saham pasca pengumuman pilpres oleh KPU.

4. Peran perbaikan kondisi ekonomi global sangat membantu dalam mendorong perdagangan pasar saham di Indonesia dan mengurangi efek negatif dari perpanjangan ketidak pastian pasca pengumuman KPU.


Lampiran:


Lampiran-lampiran akan segera disusulkan.

Saturday, July 25, 2009

Respons Perdagangan Saham Pasca Pengumuman KPU 25 Juli 2009

Sub Judul:

Perubahan Harga Saham Pasca Pengumuman KPU

Oleh: Dr. Ir. Abdul Madjid Rohim, MS



Segera menyusul hasil penelitian tentang:
Perubahan Harga Saham Pasca Pengumuman KPU 25 Juli 2009 Jam 10.30 WIB.

Friday, July 24, 2009

Pengaruh Insiden Bom terhadap Perubahan Harga Saham dan Daya Pulih Pasar Saham Pasca Insiden Bom.

Sub Judul:


Daya Pulih Pasar Saham Pasca Insiden Bom di Jakarta 17 Juli 2009*

Oleh: Dr. Ir. Abdul Madjid Rohim, MS.**

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh insiden bom terhadap perubahan harga saham dan daya pulih pasar saham pasca insiden bom di Jakarta tanggal 17 Juli 2009. Penelitian menggunakan metode sampling secara online terhadap 36 perusahaan yang sahamnya aktif diperdagangkan. Data yang dianalisis bersumber data harga saham yang ditayangkan di cyber pada web http://www.idx.co.id dan http://www.etrading.co.id serta data dari media TV yaitu MetroTV (Bisnis Hari Ini) dan TV One (Kabar Pasar). Peubah utama yang diamati adalah: (1) harga saham sebelum insiden (16 Juli 2009), (2) harga saham setelah 8 jam insiden bom di Jakarta (17 Juli 2009 pada seat penutupan), (3) harga saham setelah 105 jam insiden bom (21 Juli 2009), dan perubahan harga saham antara sebelum dan setelah insiden bom di jakarta, yaitu antara 16 Juli dengan 17 Juli dan antara 16 Juli dengan 21 Juli. Selanjutnya data dianalisis untuk mengetahui prosentase harga saham yang mengalami penurunan dan penaikan akibat peristiwa insiden bom di Jakarta setelah 8 jam insiden dan 105 jam insiden serta analisis daya pulih pasar saham pasca 105 jam insiden. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa peristiwa insiden bom di Jakarta berpengaruh terhadap penurunan sebagian besar harga saham yang diperdagangkan di Indonesia yaitu sebesar 69,44% setelah 8 jam insiden dan sebesar 30,56% setelah 105 jam insiden. Daya pulih pasar saham terhadap gejolak penurunan harga saham akibat insiden tergolong baik yaitu sebesar 55,99% setelah 105 jam insiden.

----------------------------------------------------------------------------------------

Keterangan:

* : Judul penelitian mandiri

** : Pengamat Harga Saham.

I. Pendahuluan

Perubahan harga saham perusahaan yang diperdagangkan dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: tingkat keuntungan yang telah dicapai perusahaan, prospek baik masa depan perusahaan, pesaing perusahaan, arus modal luar dan dalam negeri, kondisi ekonomi nasional dan internasional, kondisi politik, kepastian hukum, dan kondisi keamanan dalam berusaha. Peristiwa insiden bom pada dua hotel di Jakarta (JM Mariot dan Ritz Carlton) berpengaruh terhadap rasa aman dalam berusaha sehingga berpengaruh terhadap gejolak perubahan harga saham. Besarnya pengaruh gejolak harga saham akibat insiden bom tersebut belum diketahui secara pasti. Selain itu, reaksi lanjutan pasar saham terhadap insiden belum diprediksi.

Penelitian ini berupaya untuk mengetahui berapa besar pengaruh insiden bom terhadap perubahan harga saham dan kemampuan daya pulih pasar saham pasca insiden tersebut. Penelitian ini dilaksanakan secara online dengan kajian di dunia cyber pada web: http://www.idx.co.id dan http://www.etrading.co.id

Penelitian ini bertujuan:

1. untuk mengetahui Pengaruh dari peristiwa insiden bom di dua hotel Jakarta (hotel JW Mariot dan hotel Ritz Carlton) terhadap perubahan harga saham yang aktif diperdagangkan.

2. untuk mengetahui daya pulih pasar saham pasca insiden bom di Jakartan tersebut.



II. Bahan dan Metode Penelitian


2.1 Tempat dan Waktu Penelitian

Penelitian dilaksanakan secara online (cyber) pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2009 dan hari Jumat tanggal 17 juli 2009 serta hari Selasa 21 Juli 2009.


2.2 Bahan dan Alat Penelitian

Bahan yang digunakan terdiri dari 36 data harga saham perusahaan yang go publik dan aktif diperdagangkan meliputi harga saham dari perusahaan dengan kode berikut: AALI, ASII, BBCA, BBNI, BBRI, BMRI, BBKP, BDMN, PTBA, ANTM, BUMI, SMGR, TINS, ITMG, TLKM, BTEL, FREN, EXCL, MNCN, UNSP, BRPT, KLBF, JSMR, WIKA, UNVR, GGRM, INTP, BLTA, META, RAJA, INDF, INCO, TRUB, SMCB, ISAT, dan MEDC.

Peralatan yang digunakan dalam penelitian meliputi: komputer (laptop), jaringan internet, dan media TV yaitu Metro TV (Bisnis Hari Ini) dan TV One (Kabar Pasar), serta software pergerakan harga saham yang tertayang pada web dengan alamat URL sebagai berikut: http://www.idx.co.id dan http://www.etrating.co.id.

2.3 Metode Penelitian

Metode penelitian yang dilakukan adalah metode sampling. Jumlah sampel yang diamati sebanyak 36 perusahaan yang sudah go publik. Ketigapuluh enam perusahaan ini termasuk kategori aktif diperdagangkan sahamnya berdasarkan website idx.co.id dan etrading.co.id serta disiarkan media televisi Metrotv (Bisnis Hari Ini) dan TVOne (Kabar Pasar).


2.4 Peubah Yang Diamati

Penelitian ini mengamati harga saham saat sebelum kejadian yaitu harga saham pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2009 dan harga saham saat 8 jam setelah kejadian yaitu pada sesi penutupan harga saham hari Jumat 17 Juli 2009 serta harga saham saat 105 jam setelah kejadian yaitu pada sesi penutupan harga saham hari Selasa 21 Juli 2009..

2.5 Analisis Data

Data hasil pengamatan sehari sebelum kejadian insiden bom di Jakarta diselisihkan dengan harga saham pada 8 jam setelah kejadian insiden bom di Jakarta dan juga diselisihkan dengan harga saham pada 105 jam setelah kejadian insiden bom di Jakarta. Kedua data tersebut diselisihkan antara sebelum dan sesudah kejadian dan akan diperoleh nlai harga yang negatif, nol, dan positif. Nilai negatif menandakan bahwa harga saham mengalami penurunan setelah kejadian, nilai nol menandakan bahwa harga saham perusahan tersebut tidak dipengaruhi kejadian insiden dan nilai positif menandakan bahwa harga saham menaik setelah kejadian insiden. Selanjutnya data tersebut disajikan dalam bentuk prosentase penurunan dan prosentase kenaikan harga saham akibat insiden pada waktu 8 jam pasca kejadian dan 105 jam pasca kejadian. Berikutnya dilakukan juga analisis daya pulih pasar saham dengan cara membandingkan antara nilai selisih prosentase penurunan harga saham pada 8 jam pasca kejadian bom dan prosentase penurunan harga saham pada 105 jam pasca kejadian dengan prosentase penurunan harga saham pada 8 jam pasca kejadian, dan ini dikalikan 100 prosen. Apabila nilai tersebut lebih besar atau sama dengan 50% maka dikategorikan memiliki daya pulih yang baik, dan sebaliknya dikatagorikan daya pulih kurang baik.


III. Hasil dan Pembahasan

Berdasarkan hasil kajian terhadap data sehari sebelum kejadian (Lampiran 1) dan data 8 jam setelah kejadian (Lampiran 2) diketahui bahwa terdapat 25 perusahaan yang harga sahamnya mengalami penurunan atau sebesar 69,44%., 2 perusahaan yang harga sahamnya tetap tidak mengalami perubahan atau sebesar 5,56%, dan 9 perusahaan yang harga sahamnya mengalami kenaikan atau sebesar 25,00%.

Dua puluh lima (25) perusahaan yang harga sahamnya mengalami penurunan meliputi perusahaan dengan kode sebagai berikut: AALI, ASII, BBNI, BBKP, ANTM, BUMI, TINS, ITMG, BTEL, FREN, MNCN, BRPT, KLBF, JSMR, WIKA, GGRM, INTP, BLTA, META, RAJA, INDF, INCO, TRUB, ISAT, dan MEDC.

Dua (2) perusahaan yang harga sahamnya tidak mengalami perubahan terdiri dari perusahaan dengan kode: SMGR dan EXCL.

Sembilan (9) perusahaan yang harga sahamnya mengalami kenaikan meliputi perusahaan dengan kode sebagai berikut: BBCA, BBRI, BMRI, BDMN, PTBA, TLKM, UNSP, UNVR, dan SMCB.

Berdasarkan hasil tersebut didapat bahwa 69,44% saham yang diteliti mengalami harga saham yang menurun atau diperoleh bahwa sebagian besar saham perusahaan mengalami pengaruh negatif atau mengalami penurunan harga saham akibat kejadian insiden bom di Jakarta pada 17 Juli 2009 yang lalu.

Terjadinya penurunan harga saham tersebut dikarenakan para investor khawatir terhadap dampak kelanjutan dari peristiwa insiden bom di Jakarta, sehingga sebagian besar mereka melakukan penjualan saham sehingga harga saham dari 25 perusahaan yang diteliti mengalami penurunan.

Akan tetapi, sebagian kecil dari para investor juga melakukan tindakan mengamanan terhadap dana mereka dengan cara melakukan peralihan dana ke pembelian saham pada perusahaan milik negara seperti: PTBA, TLKM, SMCB, BBRI, dan BMRI. Selain itu juga para investor juga mengalihkan dana dengan melakukan tindakan beli ke saham perbankan seperti: BBCA, BBRI, BMRI, dan BDMN. Peralihan dana tersebut dikarenakan investor memilih saham yang lebih aman sebagai bahan pertimbangan dana mereka saat insiden berlangsung, sehingga menyebabkan kenaikan harga saham sebanyak 25,00% dari jumlah saham yang diteliti..

Selanjutnya untuk mengetahui daya pulih pasar saham pasca insiden dapat diketahui salah satunya dari membandingkan perubahan harga saham saat insiden dengan perubahan harga saham setelah beberapa waktu pasca insiden.

Berdasarkan hasil analisis dari perubahan harga saham antara sebelum insiden (16 Juli 2009) dengan pasca insiden (21 Juli 2009) atau setelah 105 jam pasca insiden, didapakan bahwa terjadi perubahan harga saham yang menurun untuk 11 saham yang diteliti atau sebesar 30,56% saham yang mengalami penurunan dan terjadi perubahan harga saham meningkat untuk 20 saham yang diteliti atau sebesar 55,56% saham yang mengalami peningkatan harga sahamnya., serta terdapat 5 saham yang harga sahamnya tidak mengalami perubahan (13,89%).

Berdasarkan perubahan harga saham antara 16 juli ke 17 Juli dengan prosentase jumlah saham yang mengalami penurunan sebesar 69,44% dan perubahan harga saham antara 16 juli ke 21 Juli dengan prosentase jumlah saham yang menurun sebesar 30,56%, mengindikasikan bahwa terjadi penurunan kontraksi harga saham pada pasar saham.

Nilai daya pulih pasar saham pasca insiden dapat diketahui dengan salah satu analisisnya berupa nilai perbandingan antara selisih prosentase penurunan jumlah saham saat hari insiden (17 Juli 2009) dan pasca insinden (21 Juli 2009) dengan prosentase saat hari insiden. Nilai daya pulih ini dihitung sebagai berikut:

Nilai daya pulih = { [ ( prosentase penurunan saat insiden – prosentase penurunan pasca insiden) / (prosentase penurunan saat insiden) ] x 100% }

Nilai daya pulih = ( [ (69,44% - 30,56%) / (69,44%) ] x 100% } = 55,99%

Nilai daya pulih yang terhitung pada hari Selasa 21 Juli 2009 atau setelah 105 jam pasca insiden sebesar 55,99% yang lebih besar dari 50% menandakan bahwa pasar saham memiliki daya pulih yang baik. Nilai ini memberi makna bahwa hanya dalam waktu yang relatif singkat kepanikan yang terjadi dalam pasar saham dapat terpulihkan lebih dari 50%. Hal ini mengindikasikan bahwa pasar saham setelah 105 jam insiden telah kembali pulih mendekati kondisi semula seperti sebelum insiden terjadi.

IV. Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian ini dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

1. Peristiwa insiden bom di dua hotel ternama di Jakarta (JM Mariot dan Ritz Carlton) pada hari Jumat 17 Juli 2009 pagi berpengaruh terhadap penurunan sebagian besar harga saham (69,44%).

2. Daya pulih Pasar Saham Indonesia tergolong baik, karena kondisi kepanikan pasar saham dapat pulih hanya dalam waktu 105 jam dari waktu insiden.

Lampiran:

Lampiran 1. Data harga saham sebelum insiden bom di Jakarta pada tanggal 16 juli 2009 dari 36 perusahaan.

------------------------------------------------------------------------

No. Kode Perusahaan dan Harga Sebelum Insiden Bom (16 Juli 2009)

------------------------------------------------------------------------

1. AALI 16.750

2. ASII 27.750

3. BBCA 3.625

4. BBNI 1.810

5. BBRI 6.500

6. BMRI 3.350

7. BBKP 355

8. BDMN 4.776

9. PTBA 10.950

10. ANTM 1.920

11. BUMI 1.920

12. SMGR 5.500

13. TINS 1.890

14. ITMG 19.550

15. TLKM 7.900

16. BTEL 129

17. FREN 57

18. EXCL 1.280

19. MNCN 275

20. UNSP 610

21. BRPT 1.230

22. KLBF 1.280

23. JSMR 1.650

24. WIKA 335

25. UNVR 10.700

26. GGRM 14.200

27. INTP 8.450

28. BLTA 790

29. META 118

30. RAJA 129

31. INDF 1.930

32. INCO 3.875

33. TRUB 168

34. SMCB 1.270

35. ISAT 5.150

36. MEDC 2.975

-------------------------------------------------------------------------

Lampiran 2. Data harga saham setelah 8 jam insiden bom di Jakarta dari 36 perusahaan.

-------------------------------------------------------------------------

No. Kode Perusahaan Harga Setelah 8 Jam Insiden Bom (17 Juli 2009)

-------------------------------------------------------------------------

1. AALI 16.550

2. ASII 27.250

3. BBCA 3.700

4. BBNI 1.780

5. BBRI 6.800

6. BMRI 3.375

7. BBKP 350

8. BDMN 4.900

9. PTBA 11.200

10. ANTM 1.900

11. BUMI 1.880

12. SMGR 5.500

13. TINS 1.870

14. ITMG 19.500

15. TLKM 8.000

16. BTEL 126

17. FREN 56

18. EXCL 1.280

19. MNCN 270

20. UNSP 660

21. BRPT 1.190

22. KLBF 1.030

23. JSMR 1.620

24. WIKA 330

25. UNVR 10.850

26. GGRM 14.050

27. INTP 8.200

28. BLTA 760

29. META 117

30. RAJA 116

31. INDF 1.910

32. INCO 3.850

33. TRUB 164

34. SMCB 1.280

35. ISAT 5.050

36. MEDC 2.925

------------------------------------------------------------------------


Lampiran 3. Data perubahan harga saham dari 36 perusahaan (16 ->17 Juli 2009)

------------------------------------------------------------------------

No. Kode Perusahaan Perubahan Harga Saham

------------------------------------------------------------------------

1.. AALI (-) atau harga saham menurun

2. ASII (-) atau harga saham menurun

3. BBCA (+) atau harga saham menaik

4. BBNI (-) atau harga saham menurun

5. BBRI (+) atau harga saham menaik

6. BMRI (+) atau harga saham menaik

7. BBKP (-) atau harga saham menurun

8. BDMN (+) atau harga saham menaik

9. PTBA (+) atau harga saham menaik

10. ANTM (-) atau harga saham menurun

11. BUMI (-) atau harga saham menurun

12. SMGR (0) atau harga saham tidak berubah

13. TINS (-) atau harga saham menurun

14. ITMG (-) atau harga saham menurun

15. TLKM (+) atau harga saham menaik

16. BTEL (-) atau harga saham menurun

17. FREN (-) atau harga saham menurun

18. EXCL (0) atau harga saham tidak berubah

19. MNCN (-) atau harga saham menurun

20. UNSP (+) atau harga saham menaik

21. BRPT (-) atau harga saham menurun

22. KLBF (-) atau harga saham menurun

23. JSMR (-) atau harga saham menurun

24. WIKA (-) atau harga saham menurun

25. UNVR (+) atau harga saham menaik

26. GGRM (-) atau harga saham menurun

27. INTP (-) atau harga saham menurun

28. BLTA (-) atau harga saham menurun

29. META (-) atau harga saham menurun

30. RAJA (-) atau harga saham menurun

31. INDF (-) atau harga saham menurun

32. INCO (-) atau harga saham menurun

33. TRUB (-) atau harga saham menurun

34. SMCB (+) atau harga saham menaik

35. ISAT (-) atau harga saham menurun

36. MEDC (-) atau harga saham menurun

------------------------------------------------------------------------

Jumlah harga saham yang menurun = 25

Jumlah harga saham yang menaik = 9

Jumlah harga saham yang tidak berubah = 2

Prosentase jumlah saham yang harganya menurun = 69,44%

Prosentase jumlah saham yang harganya menaik = 25,00%

Prosentase jumlah saham yang harganya tidak berubah = 5,56%


Lampiran 4. Data harga saham setelah 105 jam pasca insiden bom di Jakarta dari 36 perusahaan.

-------------------------------------------------------------------------

No. Kode Perusahaan Harga Setelah 105 Jam Pasca Insiden Bom (21 Juli 2009)

-------------------------------------------------------------------------

1. AALI 18.150

2. ASII 27.600

3. BBCA 3.675

4. BBNI 1.800

5. BBRI 6.850

6. BMRI 3.575

7. BBKP 350

8. BDMN 4.875

9. PTBA 11.650

10. ANTM 2.000

11. BUMI 1.990

12. SMGR 5.500

13. TINS 1.970

14. ITMG 20.950

15. TLKM 8.300

16. BTEL 129

17. FREN 55

18. EXCL 1.280

19. MNCN 270

20. UNSP 710

21. BRPT 1.210

22. KLBF 1.090

23. JSMR 1.630

24. WIKA 340

25. UNVR 10.750

26. GGRM 13.700

27. INTP 7.750

28. BLTA 790

29. META 125

30. RAJA 117

31. INDF 2.075

32. INCO 4.050

33. TRUB 168

34. SMCB 1.320

35. ISAT 5.300

36. MEDC 3.025

-------------------------------------------------------------------------


Lampiran 5. Data perubahan harga saham dari 36 perusahaan (21 Juli 2009)

-------------------------------------------------------------------------

No. Kode Perusahaan Perubahan Harga Saham

-------------------------------------------------------------------------

1.. AALI (+) atau harga saham menaik

2. ASII (-) atau harga saham menurun

3. BBCA (+) atau harga saham menaik

4. BBNI (-) atau harga saham menurun

5. BBRI (+) atau harga saham menaik

6. BMRI (+) atau harga saham menaik

7. BBKP (-) atau harga saham menurun

8. BDMN (+) atau harga saham menaik

9. PTBA (+) atau harga saham menaik

10. ANTM (+) atau harga saham menaik

11. BUMI (+) atau harga saham menaik

12. SMGR (0) atau harga saham tidak berubah

13. TINS (+) atau harga saham menaik

14. ITMG (+) atau harga saham menaik

15. TLKM (+) atau harga saham menaik

16. BTEL (0) atau harga saham tidak berubah

17. FREN (-) atau harga saham menurun

18. EXCL (0) atau harga saham tidak berubah

19. MNCN (-) atau harga saham menurun

20. UNSP (+) atau harga saham menaik

21. BRPT (-) atau harga saham menurun

22. KLBF (-) atau harga saham menurun

23. JSMR (-) atau harga saham menurun

24. WIKA (+) atau harga saham menaik

25. UNVR (+) atau harga saham menaik

26. GGRM (-) atau harga saham menurun

27. INTP (-) atau harga saham menurun

28. BLTA (0) atau harga saham tidak berubah

29. META (+) atau harga saham menaik

30. RAJA (-) atau harga saham menurun

31. INDF (+) atau harga saham menaik

32. INCO (+) atau harga saham menaik

33. TRUB (0) atau harga saham tidak berubah

34. SMCB (+) atau harga saham menaik

35. ISAT (+) atau harga saham menaik

36. MEDC (+) atau harga saham menaik

-------------------------------------------------------------------------

Jumlah harga saham yang menurun = 25

Jumlah harga saham yang menaik = 9

Jumlah harga saham yang tidak berubah = 2

Prosentase jumlah saham yang harganya menurun = 69,44%

Prosentase jumlah saham yang harganya menaik = 25,00%

Prosentase jumlah saham yang harganya tidak berubah = 5,56%