Wednesday, August 12, 2009

Gejolak Harga Saham Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi*


Judul Lengkap:

Gejolak Perubahan Harga Saham Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi Atas Gugatan Kecurangan Pilpres 2009*

Oleh: Dr. Ir. Abdul Madjid Rohim, MS.**


ABSTRAK


Penelitian ini bertujuan mengetahui perubahan harga saham pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi atas Gugatan Pilpres 2009 dan mengetahui beberapa indikator lainnya sebagai penciri respons pasar saham. Penelitian menggunakan metode deskriptive dan metode komparative dengan teknik sampling melalui media online (internet) terhadap 38 perusahaan yang sahamnya aktif diperdagangkan. Data yang dianalisis bersumber data harga saham yang ditayangkan secara online pada web idx.co.id dan etrading.co.id serta data dari media TV yaitu MetroTV (Bisnis Hari Ini) dan TV One (Kabar Pasar). Peubah utama yang diamati adalah: (1) harga saham pada penutupan hari Selasa 11 Agustus 2009, yaitu sehari sebelum Keputusan Mahkamah Konstitusi, dan (2) harga saham pada penutupan hari Rabu 12 Agustus 2009, yaitu pada hari Keputusan Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya data dianalisis untuk mengetahui: (1) jumlah saham yang diperdagangkan yang mengalami perubahan kenaikan dan penurunan harga saham sehari sebelum Keputusan Mahkamah Konstitusi, dan (2) besarnya prosentase harga saham yang mengalami kenaikan dan penurunan pada hari Keputusan Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan penelitian harga saham saat penutupan pasar saham pada hari Keputusan Mahkamah Konstitusi diketahui bahwa jumlah saham yang harganya mengalami kenaikan sebanyak 4 jenis saham (10,53%) dan yang harganya mengalami penurunan sebanyak 34 jenis saham (89,47%). Tingginya prosentase saham yang mengalami perubahan penurunan sebesar 89,47% mengindikasikan bahwa pasar saham merespons negatif pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi. Respons negatif ini juga terungkapkan dari penurunan nilai indeks yang keseluruhannya (16 indeks) mengalami penurunan (penurunan indeks 100%). Penurunan tersebut berpengaruh pula terhadap penurunan IHSG. Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan kecurangan Pilpres 2009 yang diajukan pasangan Capres MP dan JK diduga berpengaruh terhadap peningkatan ketidakpastian pasar saham sehingga terjadi aksi jual yang menyebabkan hampir seluruh saham harganya mengalami penurunan (89,47%).

----------------------------------------------------------------------------------------


Keterangan:

* : Judul penelitian mandiri

** : Pengamat Harga Saham.



Catatan:

38 saham perusahaan yang dijadikan sample dalam penelitian ini serupa dengan penelitian sebelumnya, yaitu meliputi saham perusahan dengan kode sebagai berikut: AALI, ASII, BBCA, BBNI, BBRI, BMRI, BBKP, BDMN, PTBA, ANTM, BUMI, SMGR, TINS, ITMG, TLKM, BTEL, FREN, EXCL, MNCN, UNSP, BRPT, KLBF, JSMR, WIKA, UNVR, GGRM, INTP, BLTA, META, RAJA, INDF, INCO, TRUB, PYFA, SMCB, ISAT, PGAS, dan MEDC.

Data harga saham pada tanggal 3 dan 4 Agustus dapat dilihat pada web: idx.co.id dan etrading.co.id.

-
-

No comments:

Post a Comment