Tuesday, August 4, 2009

Perubahan Harga Saham Pasca Penyerahan Dokumen Gugatan Kecurangan Pilpres



Judul Lengkap:

Perubahan Harga Saham dan Index Pasca Penyerahan Dokumen Gugatan atas Kecurangan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi

Oleh: Dr. Ir. Abdul Madjid Rohim, MS.**

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penyerahan dokumen gugatan atas kecurangan Pilpres RI ke Mahkamah Konstitusi terhadap perubahan harga saham yang diperdagangkan di bursa efek Indonesia dan untuk mengetahui berapa besar prosentase perubahan kenaikan dan penurunan harga saham. Penelitian menggunakan metode deskriptive dan metode komparative secara sampling melalui media online (internet) terhadap 38 perusahaan yang sahamnya aktif diperdagangkan. Data yang dianalisis bersumber data harga saham yang ditayangkan secara online pada web http://www.idx.co.id dan http://www.etrading.co.id serta data dari media TV yaitu MetroTV (Bisnis Hari Ini) dan TV One (Kabar Pasar). Peubah utama yang diamati adalah: (1) harga saham sebelum penyerahan gugatan ke MK (24 dan 27 Juli 2009), (2) harga saham setelah penyerahan gugatan ke MK (28 dan 29 Juli 2009), (3) perubahan harga saham sebelum penyerahan gugatan ke MK (24 ke 27 Juli), (4) perubahan harga saham pasca penyerahan gugatan ke MK (28 ke 29 Juli). Selanjutnya data dianalisis untuk mengetahui: (1) prosentase harga saham yang mengalami penurunan dan penaikan sebelum penyerahan gugatan, (2) prosentase harga saham yang mengalami penurunan dan kenaikan pasca penyerahan gugatan, (3) perubahan prosentase penurunan dan kenaikan harga saham antara sebelum dengan pasca penyerahan gugatan. Selanjutnya juga dianalisis prosentase nilai indeks yang meningkat dan yang menurun pasca penyerahan gugatan ke MK. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa pasca penyerahan gugatan atas kecurangan pilpres ke Mahkamah Konstitusi mempengaruhi perubahan kenaikan dan penurunan harga saham yang diperdagangkan di bursa efek indonesia. Prosentase jumlah saham yang mengalami penurunan harga saham pada saat sebelum penyerahan gugatan ke MK adalah 23,68%. Prosentase jumlah saham yang mengalami penurunan harga saham pada saat setelah penyerahan gugatan ke MK adalah 63,15%. Peristiwa bersejarah berupa penyerahan dokumen gugatan atas kecurangan Pilpres 2009 ke Mahkamah Konstitusi berpengaruh terhadap terjadinya peningkatan penurunan harga saham yang diperdagangkan di bursa efek Indonesia sebesar 40,47%. Peningkatan penurunan harga saham ini sejalan dengan peningkatan prosentase jumlah indeks yang mengalami penurunan pada penutupan perdagangan hari Rabu 29 Juli 2009 sebesar 76,47%, yaitu sebanyak 13 indeks mengalami penurunan dari 17 indeks yang tertayang pada web: idx.co.id dan etrading.co.id.

----------------------------------------------------------------------------------------

Keterangan:

* : Judul penelitian mandiri

** : Pengamat Harga Saham.

No comments:

Post a Comment